Bojonegoro, memorandum.co.id - Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri, oknum anggota DPRD Bojonegoro dipolisikan. Oknum anggota dewan itu diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (29/9/2020). Korban merupakan aparatur sipil negara (ASN). Ia melaporkan suami karena mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Bahkan, korban mengalami luka memar pada kedua lengannya. Sesuai hasil visum, diketahui retak pada tulang tangan kirinya. Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan adanya pelaporan dugaan kasus KDRT yang dilakukan oknum anggota DPRD kepada istrinya. Menurut mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi atas laporan korban. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami pelaporan dugaan KDRT ini," beber dia. Sesuai informasi, oknum anggota dewan itu dicecar sekitar 30 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam. Oknum anggota dewan itu datang sekitar pukul 15.00. (top/har/fer)
Oknum Anggota Dewan Aniaya Istri
Selasa 29-09-2020,20:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,20:33 WIB
Nova Arianto Nonton Laga Klasik di GBT, Pemain Persebaya Dipanggil untuk AFF?
Jumat 22-11-2024,18:47 WIB
BMKG Juanda: Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Bencana Hidrometeorologi
Jumat 22-11-2024,19:39 WIB
Terus Blusukan, Paslon Bambang-Bayu Ingin Menang Bersama Warga Kota Blitar
Jumat 22-11-2024,20:02 WIB
Kampung Narkoba Kunti Digerebek, 25 Orang Diciduk
Jumat 22-11-2024,18:02 WIB
Menang 2-1 Lawan Persija, Persebaya Pimpin Klasemen
Terkini
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,15:33 WIB
PWNU Jatim Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,15:12 WIB