Bojonegoro, memorandum.co.id - Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri, oknum anggota DPRD Bojonegoro dipolisikan. Oknum anggota dewan itu diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (29/9/2020). Korban merupakan aparatur sipil negara (ASN). Ia melaporkan suami karena mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Bahkan, korban mengalami luka memar pada kedua lengannya. Sesuai hasil visum, diketahui retak pada tulang tangan kirinya. Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan adanya pelaporan dugaan kasus KDRT yang dilakukan oknum anggota DPRD kepada istrinya. Menurut mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi atas laporan korban. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami pelaporan dugaan KDRT ini," beber dia. Sesuai informasi, oknum anggota dewan itu dicecar sekitar 30 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam. Oknum anggota dewan itu datang sekitar pukul 15.00. (top/har/fer)
Oknum Anggota Dewan Aniaya Istri
Selasa 29-09-2020,20:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,20:01 WIB
Warga Tenggilis Mulya Temui Wawali Surabaya di Rumah Aspirasi
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Ringkus 2 Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Selasa 07-01-2025,18:24 WIB
UNEJ Ingatkan Sekolah, Akun SNBP Kunci Sukses Menuju PTN
Terkini
Rabu 08-01-2025,13:44 WIB
Ringkus Pengedar Darmo Permai, Polisi Sita 38 Gram Sabu dan Rp5,5 Juta Hasil Penjualan
Rabu 08-01-2025,13:38 WIB
Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil PLN di Manyar Gresik Tewas Tabrak Pohon
Rabu 08-01-2025,13:12 WIB
Polres Lumajang Siap Dukung Mitigasi Bencana, Gelar Apel Bersama
Rabu 08-01-2025,13:08 WIB
Cegah Penyebaran Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas Dampingi Fogging di Desa Kendung
Rabu 08-01-2025,13:03 WIB