Bojonegoro, memorandum.co.id - Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri, oknum anggota DPRD Bojonegoro dipolisikan. Oknum anggota dewan itu diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (29/9/2020). Korban merupakan aparatur sipil negara (ASN). Ia melaporkan suami karena mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Bahkan, korban mengalami luka memar pada kedua lengannya. Sesuai hasil visum, diketahui retak pada tulang tangan kirinya. Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan adanya pelaporan dugaan kasus KDRT yang dilakukan oknum anggota DPRD kepada istrinya. Menurut mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi atas laporan korban. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami pelaporan dugaan KDRT ini," beber dia. Sesuai informasi, oknum anggota dewan itu dicecar sekitar 30 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam. Oknum anggota dewan itu datang sekitar pukul 15.00. (top/har/fer)
Oknum Anggota Dewan Aniaya Istri
Selasa 29-09-2020,20:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:32 WIB
Ketika MK Berhadapan dengan Yurisdiksi dalam Perkara Gibran
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkot Madiun Keruk 4 Sungai dan Siapkan Pompa 500 Liter per Detik
Senin 05-10-2026,10:16 WIB
Kasus Pembunuhan Pemuda di Menganti Gresik, Keluarga Korban Ungkap Anaknya Tidak Pernah Cerita soal Pacar
Senin 05-10-2026,19:52 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Tetangga: Sempat Cuci Motor Sebelum Berlayar
Terkini
Selasa 06-10-2026,07:38 WIB
Perjalanan Karier Vanessa Axelia, Penyanyi Asal Surabaya Sukses Pukau 4 Coach 'The Voice Indonesia'
Selasa 06-10-2026,06:51 WIB
Penipuan Travel Umrah dan Haji Ilegal di Jatim Tembus Rp17 Miliar, Kemenhaj Tempuh Jalur Hukum
Selasa 06-10-2026,06:05 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (2): Menolak Jadi Juru Selamat di Atas Reruntuhan Jiwa
Selasa 06-10-2026,05:06 WIB
Masuk 10 Besar Nasional, Pasuruan Diuji Tim Pusat lewat Verifikasi STBM
Selasa 06-10-2026,04:06 WIB