Sidoarjo, memorandum.co.id - Penipuan penjualan rumah fiktif di Sidoarjo rupanya tidak hanya menimpa konsumen perumahan di Sukodono. Namun juga terjadi untuk pembelian rumah di Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu. Bahkan satu korban, Nur Qomariyah (37) warga Surabaya, tertipu Rp 200 juta. Dan korban sudah melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo. Penipuan dengan menjual dua perumahan pelakunya sama. Modusnya hanya ganti PT saja. Dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kedua PT itu, pemiliknya sama yaitu BI. Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, penipuan itu dilakukan oleh pengusaha berinisial BAB. Direktur pengembang perumahan tersebut. Saat ini, laporan itu sedang dalam proses penyidikan. "Laporannya di tahun ini juga, PT nya lain, tapi orangnya sama," kata dia. Menurut Yuwono, sebenarnya modusnya tidak ada yang berbeda. Menjual perumahan namun masih berupa tanah. User dijanjikan akan segera diberikan kunci rumah, namun realisasinya tidak ada. Sayangnya banyak korban yang tak berani melapor. Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi korban penipuan kedua perumahan tersebut. Meski begitu status pengusaha itu telah dinaikkan menjadi penyidikan. Kalau sudah selesai semua, bisa ditetapkan menjadi tersangka. "Laporannya lebih dulu perumahan di Desa Sumberejo, tapi saat ini manajemen sudah beralih ke orang lain, dan mulai jalan," jelasnya. Sebenarnya, penipuan dua perumahan itu sudah ada kesepakatan pembatalan dari ke dua belah pihak, antara user dan pengembang. Sayangnya, uang yang telah disetorkan tak juga dikembalikan oleh pengembang perumahan. "Sementara masih belum kami lakukan penahanan, karena masih dalam proses, baru kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. (ags/jok/fer)
Inilah Modus Penipuan Rumah Fiktif
Jumat 25-09-2020,18:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:32 WIB
Aksi Boikot OT Menggema di Media Sosial, Inilah Deretan Produknya
Kamis 13-08-2026,10:40 WIB
Pemkab Tulungagung Dorong Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
Kamis 13-08-2026,06:32 WIB
Jejak CV BJ (2); Pemenang Lanskap MPP Kota Madiun Diduga Pernah Kena Denda Keterlambatan Proyek
Kamis 13-08-2026,10:50 WIB
P-APBD Jombang 2026 Tembus Rp2,86 Triliun, SILPA Melonjak Rp332 Miliar
Kamis 13-08-2026,14:04 WIB
Jejak CV BJ (3): Lanskap MPP Turun 20 Persen, Efisiensi Anggaran Dapatkah Seiring Kualitas Pekerjaan?
Terkini
Kamis 13-08-2026,22:18 WIB
Jejak Buron Bos Gendut Pemilik 98 Kg Sabu Terhenti di Kampung Bahari Jakarta
Kamis 13-08-2026,22:09 WIB
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas Libatkan 7 WN China
Kamis 13-08-2026,22:06 WIB
Eks Wakil Kepala BGN Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
Kamis 13-08-2026,22:03 WIB
Pengawasan Dana Desa Diperkuat untuk Tekan Kriminalisasi Kepala Desa
Kamis 13-08-2026,20:55 WIB