Mojokerto, memorandum.co.id - Peredaran narkoba di Mojokerto masih tergolong tinggi. Apalagi menyasar kalangan pelajar dan objek wisata di Kabupaten Mojokerto. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, masih saja ditemukan dan juga dilakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mojokerto meski dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti ini. "Kita ultimatum para pengedar narkoba jangan merusak generasi bangsa di Mojokerto, kami tidak main-main untuk memproses para pengedar narkoba sampai memutus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mojokerto," ungkapnya di sela kegiatan Deklarasi Kabupaten Mojokerto Anti Narkoba di Aula PPNI, Jumat,(25/9). Dony menuturkan, Forkopimda dan Stakeholder yang ada yaitu dari BNNK dan Kalapas, Kapolres dan Dandim 0815 beserta Bupati melaksanakan deklarasi Anti Narkoba Kabupaten Mojokerto yang tujuannya memerangi peredaran Narkotika. Ia menyebut bahwasanya Deklarasi Anti Narkoba sebagai upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto dengan mengandeng tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta seluruh pemuda untuk bersama-sama menggelorakan dalam pemberantasan peredaran narkoba. "Di sinilah unsur Forkopimda dan masyarakat harus bersatu memerangi peredaran gelap narkoba dan bisa mewujudkan Kabupaten Mojokerto bersih dari Narkotika dan zat adiktif lainnya," ucap dia. Tindakan lanjut setelah deklarasi, Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto akan membentuk tim sebagai upaya masif untuk pemberantasan peredaran narkoba sampai tuntas. "Kita akan mempunyai agen-agen On Change di wilayah yang memberikan informasi pada Kepolisian, BNNK yang akan membentuk tim sebagai upaya preventif dan represif penegakan hukum agar bisa memberikan khususnya bandar narkoba," ujar Perwira Polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini. Disinggung soal maraknya peredaran narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa, Dony menjelaskan memang peredaran narkoba dikalangan pelajar di Kabupaten Mojokerto masih ada kerawanan "Di sinilah kita menggandeng para pemuda dan juga pelajar untuk dapat bersama-sama memberikan informasi kepada kita terkait peredaran narkoba," bebernya. Ditambahkannya, sebagai upaya pemberantasan narkoba dikalangan pelajar itu nantinya Kepolisian berkolaborasi bersama BNNK melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkotika dikalangan pelajar sehingga dapat bersama-sama memutus peredaran narkoba. "Situasi peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto cukup tinggi di sejumlah wilayah dapat dimasuki peredaran narkoba, objek wisata yang menjadi kerawanan sehingga dalam kondisi Pandemi Covid-19 akan berjalan selaras dengan pemberantasan narkoba," tandasnya.(no)
Polres Mojokerto Gelar Deklarasi Anti Narkoba
Jumat 25-09-2020,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-01-2026,08:22 WIB
Polrestabes Surabaya Tetapkan Korban KDRT Jadi Tersangka
Senin 05-01-2026,09:55 WIB
Pajak Daerah Kota Malang Lampaui Target, Pendapatan Tembus Rp 890,2 Miliar
Senin 05-01-2026,12:41 WIB
Kapendam V/Brawijaya Pimpin Coffee Morning Perkuat Sinergi TNI dan Insan Media di Surabaya
Senin 05-01-2026,10:51 WIB
Implementasi KUHP Baru, Pakar Sebut Sanksi Denda Bisa Kurangi Beban Negara dan Kepadatan Penjara
Senin 05-01-2026,06:01 WIB
Doa Memulai Aktivitas Agar Bersemangat dan Terhindar dari Rasa Malas
Terkini
Senin 05-01-2026,20:50 WIB
Remaja Tertangkap Curi Motor di Kapas Madya Surabaya, Dititipkan ke Rumah Aman Pemkot
Senin 05-01-2026,20:47 WIB
Peresmian SLBN Karya Mulia di Surabaya Tuai Apresiasi Anggota DPR RI Reni Astuti
Senin 05-01-2026,20:43 WIB
Lia Istifhama Raih DMI Award 2026, Apresiasi Inovasi Mualaf Center di Gresik
Senin 05-01-2026,20:05 WIB
Optimis Kinerja Positif 2026, Dua Direksi Bank Jatim Kompak Borong Saham
Senin 05-01-2026,19:59 WIB