Turun dari Kapal, Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap

Kamis 18-04-2019,17:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA – Dua kurir narkoba jenis sabu ditangkap tim IT Ditresnarkoba Polda Jatim di Jalan Kalimas Baru, usai turun dari Kapal Mila Utama jurusan Banjarmasin - Surabaya. Dari kedua tersangka disita sabu 3 Kg lebih. Mereka yakni Imam Djunaedi (48), tinggal di Jalan Bareng Kartini III, Bareng, Klojen, Kota Malang. Serta, Erwin Ruliansyah (42), tinggal di Jalan Budhi Tanjung Sanyang, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Ketika digeledah, narkoba tersebut berada di dalam tas warna abu-abu yang terbagi menjadi tiga bungkus,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Kamis (18/4). Dengan barang bukti tersebut mereka dibawa ke mapolda guna proses hukum lebih lanjut. Dalam penyidikan, tersangka menjelaskan bila dirinya merupakan orang suruan Adi alias Doni, asal Malang.  Kedua tersangka berangkat ke Pontianak melalui jalur udara, dan pulang melalui jalur laut. “Menurut tersangka bila sabu tersebut diambil di sebuah kamar hotel dari orang yang tidak mereka kenal,” lanjut Barung. Kini petugas masih mengembangkan kasus ini, dan diharapkan dari HP milik tersangka yang disita, bisa menjadi petunjuk untuk  mengembangkan ke jaringan tersangka.(tyo/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait