BEM Surabaya Tolak Wacana Penundaan Pilkada, Covid-19 Bukan Alasan Kuat

Selasa 22-09-2020,09:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Akhir-akhir ini senter perdebatan publik terkait penundaan Pilkada 2020. Hal ini membuat beberapa organisasi mahasiswa buka suara. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, Eko Pratama menilai, bukan penundaan yang harus dilakukan tetapi keterlibatan semua elemen harus diperkuat untuk tetap memastikan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19. "(Supaya pilkada) ini bisa berjalan dengan baik. Misalnya kami para anggota BEM di kampus masing-masing turut memantau dan mengawal penerapan protokol kesehatan pada tahapan pelaksanaan di lapangan. Penundaan bukan solusi," ungkap Eko, Selasa (22/9/2020). Sementara menurut Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Badrus, belum ada alasan yang mendesak untuk menunda pilkada serentak 2020. "Jika alasannya untuk mencegah munculnya cluster baru, penularan Covid-19 berarti yang harus dibahas lebih detail adalah teknis atau mekanisme pemilihannya supaya tidak menimbulkan gerombolan massa dalam jumlah besar," terang Badrus. Kemudian, lanjutnya, jika dilihat dari sisi tahapan pelaksanaan yang sudah mencapai sosialisasi daftar pemilih sementara, jika pelaksanaan pilkada serentak 2020 ditunda pasti akan berpengaruh pada rencana-rencana sosialisasi yang harus direncanakan dan dilakukan ulang. "Kemudian pasti juga akan berimbas pada pendanaan pilkada yang akan semakin membengkak dikarenakan pengulangan kembali beberapa tahapan terutama di tahap sosialisasinya," tegas Badrus. Ia mengungkapkan, ada atau tidaknya pilkada 2020, pandemi Covid-19 di Indonesia tetap akan merebak. Ini dikarenakan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah. "Jadi permasalahan Covid-19 bukan alasan yang kuat untuk menunda pilkada 2020, justru kita harus memperkuat penyelenggara untuk tetap dapat melanjutkan tahapan pilkada 2020 sebagaimana mestinya, dan meminta ketegasan dari penyelenggara dan instansi terkait untuk memberikan sanksi kepada calon yang melanggar Protokol kesehatan dalam giat kampanye atau tahapan pilkada yang lain," pungkasnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait