Malang, memorandum.co.id - Setelah melewati tiga kali sidang pleno, calon Bupati-Wakil Bupati Malang melalui jalur perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko dipastikan bisa mendaftar ke KPU Kabupaten Malang sebagai bapaslon peserta Pilkada Serentak Kabupaten Malang 2020. Ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini usai rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual, di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2020). Anis menegaskan, bapaslon yang diusung Malang Jejeg, akhirnya bisa memenuhi batas dukungan perseorangan sebanyak 129.796, sebagai pra syarat untuk mendaftar sebagai bakal peserta Pilkada Serentak Kabupaten Malang 2020. "Hari ini, bakal pasangan calon perseorangan dapat memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran, hasilnya dengan syarat dukungan sebanyak 138.817 dari syarat minimal 129.796," tegas Anies. Untuk prosesi pendaftaran bapaslon perseorangan, KPUD Kabupaten Malang sementara ini belum bisa menentukan kapan waktunya. "Karena ini terjadi paska keputusan Bawaslu, otomatis kami dari KPU harus berkonsultasi dulu. Ada dua skema yang kami persiapkan, tapi kami tetap harus minta persetujuan pimpinan kami,"tandas Ketua KPUD Kabupaten Malang ini. Sebelumnya pada sidang pleno perbaikan Jumat (21/8/2020), bapaslon Heri Cahyono-Gunadi Handoko dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran calon peserta Pilkada Serentak Kabupaten Malang 2020. Keputusan KPUD Kabupaten Malang itupun langsung digugat oleh tim Malang Jejeg, ke Bawaslu Kabupaten Malang. Sebab, mereka beranggapan banyak dukungan kepada Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang belum diverifikasi faktual, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Bawaslu Kabupaten Malang pun mengabulkan gugatan Malang Jejeg, dan meminta kepada KPUD Kabupaten Malang agar melakukan verifikasi faktual ulang. Dalam sidang pleno ketiga, pasca keputusan Bawaslu, Malang Jejeg berhasil memperoleh jumlah dukungan sah sebanyak 23.529 dukungan. Dipastikan lolos untuk mendaftar sebagai bapaslon dari jalur perseorangan, salah satu langsung pendukung Heri Cahyono melakukan potong rambut, yang dilakukan oleh Sam HC. Hasil pleno, yang dipastikan untuk meloloskan Heri Cahyono-Gunadi sebagai pra syarat pendaftaran Pilkada Serentak Kabupaten Malang 2020, ditanggapi dengan dingin oleh Heri Cahyono. "Aku biasa-biasa saja," kata Heri Cahyono dengan datar. Namun pria yang akrab disapa Sam HC, akan segera mempersiapkan diri untuk proses selanjutnya. "Pendaftaran mungkin besok tanggal 17 (September 2020, red) saya akan melakukan proses tes kesehatan dahulu," pungkasnya. (dia/fer)
Tiga Kali Pleno, Heri Cahyono-Gunadi Handoko Akhirnya Bisa Ikut Pilkada
Selasa 15-09-2020,20:34 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Rabu 15-04-2026,10:10 WIB
Cancel Booking, V Massage Indonesia di Wiyung Surabaya Blacklist Tamu
Rabu 15-04-2026,14:51 WIB
Seret Nenek 79 Tahun dan Rumah Dirobohkan, Samuel Ardi Kristanto Diseret ke PN Surabaya
Terkini
Rabu 15-04-2026,22:24 WIB
Dinsos Jatim Tanpa WFH Demi Layanan 24 Jam Bagi Ribuan Warga Rentan
Rabu 15-04-2026,22:12 WIB
Mobilisasi Trafo, Tol Sumo Segmen Waru–Sepanjang Dialihkan Dini Hari
Rabu 15-04-2026,21:54 WIB
Pengobatan Kanker Mahal, Baniyem Terbantu Program JKN
Rabu 15-04-2026,21:49 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 16 April 2026, Dua Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Rabu 15-04-2026,20:28 WIB