Surabaya, memorandum.co.id – Selain Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah yang dituntut 4 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut tiga pejabat Pemkab Sidoarjo, Senin (14/9/2020). Ketiga terdakwa yang dibacakan secara bergiliran tuntutannya di hadapan ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana. Awalnya, tim JPU KPK membacakan tuntutan Kadis PU Sunarti Setyoningsih. Dalam tuntutannya itu, Sunarti dituntut 2 tahun, denda Rp 100 juta, subsidair 6 bulan penjara. “Selain itu, dia juga diwajibkan mengembalikan Rp 225 juta uang suap yang diterimanya. Tapi karena uang disita, Sunarti tidak perlu menggantinya,” ujar Dodi Sukmono, salah satu tim JPU KPK. Pembacaan tuntutan kedua kepada Ketua PPK Judi Tetrahastoto. Judi dituntut 3 tahun, denda Rp 150 juta subsidair 6 bulan. Judi juga diwajibkan membayar pengganti Rp 450 juta. Karena sudah ada Rp 230 juta yang disita KPK, sehingga dia hanya mengembalikan Rp 250 juta. “Pembayaran itu dalam batas sebulan setelah perkara inkracht. Jika tidak, harta bendanya disita dan dilelang, namun jika tidak mencukupi maka diganti hukuman penjara selama satu tahun,” ujar JPU KPK lainnya. Dan terakhir, Kabag ULP Sangaji dengan tuntutan 3 tahun penjara denda Rp 150 juta subsidair 6 bulan kurungan. “Terdakwa membayar uang pengganti Rp 300 juta. Karena Rp 100 juta sudah disita dari terdakwa dan Rp 90 juta dari pokja ULP, Sangaji hanya mengembalikan Rp 100 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan hukuman 1 tahun,” pungkas JPU KPK. Atas tuntutan itu, Heber Sihombing, penasihat hukum ketiga terdakwa mengatakan, pihaknya menghargai tuntutan jaksa karena hari tuntutannya sesuai fakta. “Klien kami menerima karena mereka pejabat. Bukan karena mereka melakukan sesuatu,” jelasnya. Heber menambahkan, meski tuntutan mereka berat namun sesuai fakta. “Sesuai dengan pasal 11. Fakta itu yang terungkap, mereka tidak memita dan menjanjikan sesuatu. Jadi sesuai fakta,”ujar Heber. Tuntutan ketiga terdakwa yang tidak sama, Heber menambahkan itu jaksa yang bisa menjawab. “Mungkin, mereka menganggap perannya. Harusnya sama selama dua tahuyn,” pungkas Heber. (fer/gus)
Terima Suap Kontraktor, Tiga Pejabat Pemkab Sidoarjo Dituntut Beda
Senin 14-09-2020,19:48 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,14:49 WIB
SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Nonstop Satlantas Polresta Sidoarjo Diserbu Masyarakat
Selasa 11-08-2026,13:24 WIB
Jalur Pandaan-Sukorejo Rusuh Ulah Oknum Suporter, Mobil Dinas Polisi Dibakar
Selasa 11-08-2026,19:44 WIB
Tak Maksimal Serap Telur untuk MBG, Mentan Amran Minta Korwil BGN Surabaya Dicopot
Selasa 11-08-2026,21:59 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (3): Saksi PT Hasta Ungkap CSR Rp350 Juta Diminta Sumarno untuk Paving TPA Winongo
Selasa 11-08-2026,12:27 WIB
Targetkan Investasi Rp40 Miliar, Wisata Pasir Putih Situbondo Bakal Dikembangkan Jadi Destinasi Kelas Dunia
Terkini
Rabu 12-08-2026,12:23 WIB
Sebelum Berobat, Pastikan 3 Hal Sederhana Ini agar Layanan JKN Lebih Lancar
Rabu 12-08-2026,12:21 WIB
Kasus Pembacokan Remaja di Kendangsari Surabaya Terus Diusut, Polisi Buru 5 Pelaku Lain
Rabu 12-08-2026,12:16 WIB
Pemkab Sidoarjo Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Berbasis Ekosistem Mangrove
Rabu 12-08-2026,12:13 WIB
Wabup Sidoarjo Minta Pelayanan kepada Penghuni Rusunawa Pucang Dimaksimalkan
Rabu 12-08-2026,12:09 WIB