Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pasangan Calon Bupati Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Calon Wakil Bupati M. Taufiqulbar sudah menyerahkan semua persyaratan pendaftaran ke KPU Sidoarjo. Paslon ini adalah pasangan cabup-cawabup Sidoarjo yang pertama mendaftar. Pasangan yang memakai Tagline Sidoarjo Lebih BAIQ (Bambang Taufiq) ini mengaku sudah melengkapi semua persyaratan, termasuk juga melampirkan hasil swab tes covid-19. "Hasil swab test kami (BHS-Taufiq) negatif, dan sudah kami lampirkan di berkas persyaratan," kata Bambang Haryo, Jumat (4/9/20). Bambang Haryo menambahkan, dalam mengarungi pesta demokrasi harus diikuti dengan gembira, khususnya saat masa kampanye. Pada saat kampanye pasangan BAIQ ini berharap dilakukan dengan cara Kekeluargaan, santun, saling adu gagasan. Yang terpenting tidak ada black campign. "Kita harus bisa saling mensupport untuk sidoarjo yang lebih baik," jelasnya. Sementara, Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak menyampaikan, para Komisioner langsung melakukan verifikasi persyaratan calon. Verifikasi administrasi ini dilakukan secara profesional sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Kalau misalkan ada kekurangan, ada masa perbaikan, 13-15 September mendatang, tapi saya berharap semua calon dapat memenuhi persyaratan, sehingga tidak perlu dilakukan perbaikan," jelasnya. Dalam proses pendaftaran pilkada di masa Pandemi ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran, hanya ketua, Sekretaris partai pengusung, pasang calon Kepala Daerah, dan dua LO (Liaison Officer). Selain yang disebut di atas, hanya diperbolehkan menungu di depan kantor KPU Sidoarjo.(ags/jok)
Paslon BHS-Taufiq Pakai Tag Line Sidoarjo Lebih BAIQ
Sabtu 05-09-2020,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,07:34 WIB
Vinícius Júnior Bungkam Ejekan dengan Gol dan Tarian, Real Madrid Lolos ke 16 Besar Liga Champions
Kamis 26-02-2026,07:01 WIB
Polres Kediri Kota Terima Silaturahmi Pipjatbang, Bahas Pembinaan Spiritual Generasi Muda
Kamis 26-02-2026,06:36 WIB
Polisi Tunggu Hasil Labfor Ungkap Penyebab Kebakaran Rusun Sombo
Kamis 26-02-2026,06:00 WIB
STMJ dan Energi Puasa
Kamis 26-02-2026,05:00 WIB