Berikutnya, tahap Ajak dilakukan dengan menggandeng organisasi kemahasiswaan untuk memperluas jangkauan kampanye.
Tim juga menjalankan tahap Temui melalui sosialisasi secara langsung ke sejumlah perguruan tinggi, di antaranya UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), hingga Universitas Uluwiyah Mojokerto.
Sementara tahap Ukuhkan diarahkan untuk membangun komitmen kolektif melalui deklarasi penolakan penggunaan jasa joki akademik.
BACA JUGA:Pasca Kasus Narkoba Legislator, Iptu Kevin dan Ipda Andri Jabat Kanitreskrim
Menariknya, kampanye tersebut tidak hanya mengandalkan penyebaran konten digital. Tim Manjur juga mengukur perubahan pemahaman peserta melalui metode pre-test dan post-test untuk mengetahui efektivitas edukasi yang diberikan.
Hasilnya, lebih dari 100 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi telah menandatangani komitmen untuk menolak penggunaan jasa joki.
Dosen pembimbing Tim Manjur, Kartika Herlina Candraning Shiam, menilai gerakan tersebut penting untuk menjaga kualitas lulusan perguruan tinggi. Sebab, proses mengerjakan tugas dan karya ilmiah bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan bagian dari pembentukan kompetensi mahasiswa.
BACA JUGA:Mayat Wanita di Suwono Indah Park Diduga ODGJ
Menurutnya, kemampuan yang dibangun selama proses perkuliahan menjadi bekal penting ketika mahasiswa memasuki dunia kerja. Karena itu, penggunaan jasa joki berpotensi menghilangkan proses pembelajaran yang seharusnya membentuk kapasitas dan daya saing lulusan.
"Persoalan ini relevan untuk terus disuarakan di berbagai forum agar kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas akademik di lingkungan perguruan tinggi dapat terjaga," pungkasnya.
Gerakan antijoki ini digagas secara interdisipliner oleh Nabila Dwi Wahyu Santoso dan Viana Putri Aisyah dari S-1 Manajemen Pendidikan, Muhamad Dava Fals Ditya dari S-1 Pendidikan Seni Rupa, serta Mochammad Fahreza Islamuddin dari S-1 Desain Komunikasi Visual.(ain)