Polres Mojokerto Kota Amankan Empat Bandit Curanmor

Senin 02-11-2026,22:45 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Faishal Danny.


Mini kidi--

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan maupun ketika beraktivitas di lingkungan sekitar.

"Saya berharap masyarakat lebih waspada dan tidak lengah, karena kesempatan bisa muncul di mana saja. Pelaku kejahatan bisa berada di sekitar kita. Ketika kita memberikan kesempatan, hal itu bisa membuka peluang terjadinya tindak kriminal," tegasnya.

Tak hanya mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci T, sepeda motor, helm, jaket, pakaian, hingga dokumen kendaraan.

BACA JUGA:Pertamina Apresiasi Polda Jatim Bongkar Mafia BBM Subsidi di 13 Daerah, SPBU Nakal Terancam Sanksi

Menariknya, tiga sepeda motor yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban. Ketiga kendaraan tersebut meliputi Honda Supra X 125 warna hitam-merah tahun 2008 bernopol S 2618 SM, Honda Vario 125 warna hitam bernopol S 4931 ODI, serta Honda Beat tahun 2022 warna merah-hitam bernopol S 2051 TQ.

Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres AKBP Dody Munandar kepada masing-masing pemilik.

Dody menegaskan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mengambil kembali kendaraannya.

BACA JUGA: Lamongan Kirim 180 Atlet ke POPDA Jatim, Target Borong Medali Emas!

"Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya gratis, tidak ada biaya apa pun," tegasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung di Polres Mojokerto Kota.(war)

Kategori :