Sementara itu, berdasarkan laporan konsultan, setelah dilakukan adendum penambahan waktu, pekerjaan pelapisan aspal AC-WC dijadwalkan selesai pada 15 November 2026. Adapun pemasangan U-Ditch ditargetkan mencapai 50 unit per hari hingga 14 Desember 2026.
Komisi III menegaskan, seluruh pihak, termasuk DPUTR Gresik sebagai pengawas, harus memastikan pekerjaan infrastruktur pemerintah daerah berjalan sesuai kontrak dan ketentuan yang telah disepakati.
"Kontraktor lokal juga diharapkan profesional dan memiliki kesiapan modal yang cukup agar proyek tidak mandek saat pencairan dana termin bertahap," tandasnya.