“Harapan kami, sebelum 30 November, sudah ada kepastian. Bahwa pembiayaan PPPK dari pemerintah pusat, benar-benar terakomodasi di APBD 2027," lanjutnya.
Catatan akurasi, APBN 2027 telah disahkan 29 September 2026, dengan alokasi nasional Rp23 triliun untuk kebutuhan gaji/honorarium PPPK daerah. Namun, angka Rp200 M untuk Kota Malang, masih estimasi awal, bukan alokasi resmi.(edr)