MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, meminta Pemerintah Kota Malang bergerak aktif. Mengkomunikasikan kebijakan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN 2027 dengan pemerintah pusat.
Pasalnya, meskipun kebijakan pengalokasian anggaran PPPK daerah sebesar Rp23 triliun telah disepakati dalam APBN 2027, komponen pembiayaan tersebut belum terlihat di Rancangan APBD Kota Malang 2027, yang disampaikan Wali Kota Malang di rapat paripurna DPRD, 27 Oktober 2026.
BACA JUGA:Kunjungi PCNU, PKS DPRD Kota Malang Minta Dukungan Atasi Persoalan Keumatan
Berdasarkan hitungan kasar, kebutuhan anggaran PPPK di Pemerintah Kota Malang, mencapai Rp200 miliar. Tentu perlu diverifikasi melalui perhitungan BKAD dan BKPSDM.
Mini kidi--
Menurutnya, Pemkot harus segera meminta kejelasan pemerintah pusat mengenai mekanisme, besaran alokasi, serta kepastian penyaluran anggaran. Agar bisa diperhitungkan dalam penyusunan APBD 2027.
BACA JUGA:Rapat KPK Bersama Pemkot dan DPRD Kota Malang Berlangsung Tertutup
“Ini peluang yang harus benar-benar dikawal Pemkot. Jangan sampai kebijakan pemerintah pusat sudah disepakati, tetapi daerah tidak aktif menindaklanjuti. Sehingga belum terakomodasi dalam perencanaan anggaran," terang Bayu, Jumat 30 Oktober 2026.
Ia menambahkan, pihaknya mendorong BKAD dan BKPSDM segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat Kepastian pembiayaan PPPK ini, bisa masuk dalam perhitungan APBD 2027.
Apabila beban pembiayaan PPPK yang selama ini ditanggung APBD dapat dialihkan sesuai mekanisme kebijakan pemerintah pusat, maka ruang fiskal Kota Malang bisa menjadi lebih longgar.
BACA JUGA:5 Fraksi Abstain, 1 Anggota Walkout, DPRD Kota Malang Tetap Sahkan Raperda APBD 2025
Anggaran dapat diarahkan untuk program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Seperti peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, pemeliharaan pasar, penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik
“Jangan sampai ruang fiskal yang terbuka justru tidak dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pembahasan RAPBD 2027, masih berlangsung dan batas akhir penetapan APBD 30 November 2026. Ia meminta, pembiayaan PPPK menjadi agenda penting, yang segera diklarifikasi dan dituntaskan.
BACA JUGA:Wali Kota Malang Sampaikan LPJ, DPRD Siap Kaji Laporan