Blitar, Memorandum.co.id - Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ditindaklanjuti dengan cepat di wilayah hukum Kota Blitar. Polres Blitar bersama unsur TNI dan pemerintah kota menindaklanjuti inpres tersebut dengan gelar pencanangan yang dipusatkan di pasar-pasar di Kota Blitar. Meliputi Pasar Pon, Pasar Legi dan Pasar Dimoro. Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pencanangan ini dilakukan untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blitar. “Intruksi Presiden langsung kita tindaklanjuti. Untuk di Kabupaten Blitar sudah ada gugus tugas yang menangani ini. Setelah kita laksanakan koordinasi dengan pemda koordinatornya akan dijabat oleh Satpol PP. Dan anggotanya nanti melibatkan dari kepolisian, TNI dan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar,” ungkap Kapolresta Leonard. Perwali tersebut juga mengatur sanksi bagi perorangan, lembaga dan perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Beberapa sanksi diantaranya teguran lisan, kerja sosial, mengucap Pancasila serta membersihkan tempat fasilitas umum dan area public.Sanksi tegas juga diberikan kepada tempat umum seperti pedagang di pasar yang bandel tidak menyiapkan fasilitas protokol kesehatan.(pra/gus)
Tindak Lanjut Inpres Nomor 6, Kapolresta Sisir Pasar di Kota Blitar
Rabu 02-09-2020,17:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Terkini
Senin 23-02-2026,16:55 WIB
Satsamapta Polres Pasuruan Amankan Salat Tarawih di Beji Selama Ramadan
Senin 23-02-2026,16:50 WIB
ATR/BPN Dorong Digitalisasi Layanan Pertanahan Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Senin 23-02-2026,16:46 WIB
Patroli Mobile Polsek Rungkut Intensifkan Imbauan Kamtibmas di Bulan Ramadan
Senin 23-02-2026,16:43 WIB
Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung, Polres Tanjung Perak Surabaya Larang SOTR
Senin 23-02-2026,16:37 WIB