Pakar Hukum Unair Bongkar Celah RUU Migas, Risiko Pidana Direksi Disorot

Rabu 14-10-2026,23:07 WIB
Reporter : Lailatul Nur Aini
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Pakar hukum Universitas Airlangga (Unair) menyoroti sejumlah celah dalam draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), mulai dari kewenangan Badan Usaha Khusus (BUK), sanksi administratif, hingga risiko pidana bagi direksi, Rabu 14 Oktober 2026.

BACA JUGA:Kebut Target Hulu Migas, SKK Migas–KKKS Jabanusa Perkuat Sinergi dengan Media Jawa Timur

Sorotan tersebut mengemuka dalam pembahasan RUU Migas di Fakultas Hukum Unair yang menghadirkan Didik Sasono Setyadi, Prof Dr Sri Winarsi, dan Prof Dr Nur Basuki Minarno.


Mini kidi--

Ketiganya menilai pembaruan regulasi migas harus menjamin kepastian hukum, akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam, serta iklim investasi yang kondusif.

Guru Besar Hukum Administrasi FH Unair, Prof Dr Sri Winarsi, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan prinsip mendasar dalam penyusunan regulasi tersebut.

BACA JUGA:SKK Migas Medco Energi Silaturahmi dengan Jurnalis Pamekasan, Perkuat Sinergi dan Edukasi Migas

"Pasal 28D ayat 1 ini menjamin kepastian hukum, jadi RUU yang baru wajib untuk memberikan kepastian hukum," ujar Winarsi.

Ia menyoroti konstruksi kelembagaan BUK yang perlu disertai batas kewenangan tegas, termasuk kejelasan sumber kewenangan melalui atribusi atau delegasi.

BACA JUGA:Safety Mode BRImo Tingkatkan Keamanan Transaksi Pekerja Migas di Bojonegoro

Winarsi juga menilai draf tersebut belum mengatur sanksi administratif secara memadai. Ketidakjelasan itu berpotensi menimbulkan multitafsir dalam penerapan undang-undang.

Menurutnya, rumusan kelembagaan perlu diperjelas, disertai mekanisme akuntabilitas publik dan pengawasan DPR.

Pakar Pidana Ingatkan Risiko Direksi

Pakar Hukum Pidana Unair, Prof Dr Nur Basuki Minarno, menekankan pentingnya membedakan kerugian akibat risiko bisnis dengan kerugian yang mengandung unsur pidana.

BACA JUGA:Medco Energi Madura Offshore Ajak Mahasiswa Sumenep Kenali Peran Hulu Migas untuk Ketahanan Energi

Kategori :