45 Narapidan High Risk Dipindahkan ke Nusakambanga Cilacap

Senin 12-10-2026,07:37 WIB
Reporter : Budi Joko Santoso
Editor : Muhammad Ridho

Sebelum diberangkatkan, petugas memastikan identitas dan data seluruh narapidana sesuai dengan dokumen yang telah ditetapkan. Pengamanan juga diperketat selama proses pemberangkatan hingga perjalanan menuju Nusakambangan.

BACA JUGA:14.609 Narapidana Jawa Timur Dapat Remisi, Termasuk Napi Kasus Korupsi

Pengawalan melibatkan tujuh petugas Lapas Kelas I Surabaya, satu personel pengamanan dan intelijen Ditjenpas, dua personel Patwal Lantas Polda Jawa Timur, serta enam personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Timur.

Seluruh rangkaian pemindahan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Setelah tiba di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan tujuan, administrasi warga binaan akan ditindaklanjuti, termasuk penyesuaian data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan administrasi registrasi.


Gempur Rokok Illegal--

Pemindahan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian keamanan di lapas sekaligus memastikan penanganan dan pembinaan narapidana dilakukan secara terukur berdasarkan tingkat risiko masing-masing warga binaan. (Sud/jok)

Kategori :