Etomidate, Narkoba Baru yang Menyamar di Balik Vape

Minggu 20-09-2026,08:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Karena itu, bentuk perangkat tidak dapat menjadi satu-satunya patokan untuk menilai kandungan vape.

Dari Obat Bius Menjadi Barang Bukti

Peredaran etomidate melalui vape mulai terungkap dalam sejumlah penindakan aparat.

Pada Januari 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap laboratorium clandestine yang memproduksi cairan vape mengandung etomidate di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Fatwa Vape Haram Mulai Disosialisasikan, MUI Tulungagung Bidik Pelajar hingga Penjual

Pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa etomidate telah masuk dalam pola penyalahgunaan zat melalui rokok elektrik.

Pada September 2026, BNN juga mengungkap penyitaan etomidate dan cartridge vape dalam penindakan sepanjang tahun berjalan.

BACA JUGA:Rokok Elektrik Makin Marak, Syahbrina Reza Faradilah: Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan etomidate tidak hanya berkaitan dengan pengguna, tetapi juga menyangkut produksi dan peredaran.

Mengapa Vape Menjadi Media?

Rokok elektrik memiliki bentuk yang relatif kecil, mudah dibawa dan digunakan. Kondisi tersebut membuat cartridge menjadi media yang dapat digunakan untuk membawa berbagai jenis cairan.

Masalah muncul ketika cairan yang dimasukkan bukan lagi sekadar produk vape, melainkan mengandung zat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis.

BACA JUGA:MUI Jatim Haramkan Penggunaan Vape di Tempat Umum

Bagi pengguna, sebuah cartridge bisa terlihat sama.

Namun, kandungan di dalamnya dapat berbeda jauh.

Karena itu, persoalan etomidate bukan hanya mengenai perangkat vape, melainkan bagaimana zat farmasi dapat dialihkan dari penggunaan medis dan disalahgunakan melalui perangkat elektronik.

Kategori :