7 Fakta Selebgram Jule Terseret Kasus Vape Etomidate
Selebgram Julia Prastini alias Jule yang terseret kasus penyalahgunaan vape berisi etomidate.-istimewa-
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap polisi terkait penyalahgunaan vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Etomidate, Narkoba Baru yang Menyamar di Balik Vape
Jule diamankan saat hendak menerima paket vape yang berdasarkan pemeriksaan polisi mengandung etomidate.
Berikut tujuh fakta terkait kasus yang menyeret Jule:
1. Kasus Bermula dari Penangkapan Dua Perempuan
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, sekitar pukul 13.00 WIB.

Mini kidi--
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dari lokasi tersebut.
BACA JUGA:BNNK Pasuruan Desak Pengawasan Ketat Peredaran Vape Bermuatan Narkoba
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Budi Hermanto, Sabtu, 19 September 2026.
Dari pemeriksaan terhadap RR dan RN, polisi mendapat informasi bahwa keduanya membeli vape tersebut dari pria berinisial XC, warga negara China.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada Jule setelah polisi menemukan paket vape yang disebut dipesan perempuan berinisial JP.
BACA JUGA:Lindungi Generasi Muda dari Vape, Bakorwil Malang Dorong Pengawasan dan Kolaborasi Lintas Sektor
"Terdapat juga pengiriman satu buah paket yang di dalamnya berisikan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate yang dipesan oleh seorang perempuan dengan inisial JP," ungkap Budi Hermanto.
Sumber:







