"Dengan UR, dapat dilakukan diskusi dan komunikasi yang baik, jadi bukan hanya sekadar memberikan feedback layanan rumah sakit saja. Tentu saja UR ini memberikan manfaat bagi faskes yaitu menyamakan persepsi tentang ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan," terangnya.
Menurut Fauziyah, UR juga memberikan ruang bagi rumah sakit untuk menyampaikan kendala pelayanan yang selama ini dihadapi. Feedback yang disampaikan BPJS Kesehatan dapat menjadi dasar untuk segera mengambil langkah bersama agar pelayanan kesehatan bagi peserta tidak terganggu.
"Dengan diskusi ini, dapat lebih cepat diambil langkah pada bagian mana yang perlu dilakukan perbaikan baik dari sisi rumah sakit maupun dari BPJS Kesehatan. Kami dapat berdiskusi secara terbuka, sehingga solusi terbaik untuk peningkatan mutu layanan dapat segera ditetapkan," papar Fauziyah.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tulungagung Sebut Surat Kontrol Permudah Pasien saat Pengobatan Lanjutan
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan mutu layanan melalui penambahan dan perbaikan sarana serta prasarana, sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan.
Gempur Rokok Illegal--
"Upaya peningkatan mutu layanan terus kami lakukan, antara lain penambahan dan perbaikan sarana dan prasarana agar pasien dan keluarga pasien lebih nyaman. Selain itu, penambahan jenis layanan dan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dengan mengikuti berbagai pelatihan secara berkala dilakukan," ujarnya.
Rumah sakit juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi internal bersama komite medik, komite keperawatan, serta seluruh elemen yang terlibat dalam pelayanan bagi peserta JKN.