BPJS Kesehatan Tulungagung Perkuat Kendali Mutu dan Biaya Lewat Utilization Review
Suasana UR yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menggelar Utilization Review (UR) sebagai upaya mengevaluasi dan memantau mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Senin 14 September 2026.
Utilization Review merupakan proses evaluasi sistematis terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Tragedi KM Virgo Transport 8, Paket Konveksi Milik Plt Bupati Tulungagung Ikut Tenggelam
Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan pemahaman antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan (faskes), sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan secara berkesinambungan.

Mini kidi--
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan melalui UR, sinergi pelayanan antara BPJS Kesehatan dan faskes dapat diperkuat.
"Kegiatan UR bagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) ini antara lain melakukan evaluasi terhadap proses layanan administrasi dan kesesuaian pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku yang diberikan kepada peserta JKN," jelas Fitriyah.
Menurutnya, BPJS Kesehatan berkewajiban memberikan evaluasi pelayanan kesehatan dari faskes secara berkala. Melalui dialog yang terbangun, diharapkan dapat menghasilkan solusi konstruktif agar pelayanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan optimal sesuai ketentuan.
"Dengan dialog yang terbangun ini, diharapkan menghasilkan solusi yang konstruktif agar pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keberlangsungan Program JKN tetap terjaga," tambahnya.
BACA JUGA:Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Fitriyah menegaskan, menjaga mutu layanan sesuai ketentuan merupakan hal yang harus dilakukan BPJS Kesehatan maupun faskes. Selain mutu pelayanan, aspek pembiayaan juga menjadi perhatian penting bagi keberlangsungan Program JKN.
Ia menjelaskan, pengelolaan dana harus dilakukan secara bertanggung jawab karena sumber pembiayaan Program JKN berasal dari anggaran pemerintah dan iuran peserta.
"Pembiayaan Program JKN berasal dari anggaran pemerintah dan iuran peserta JKN, sehingga penggunaannya harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian melalui kendali mutu dan kendali biaya. Sehingga, mutu pelayanan tetap terjaga dan program JKN dapat terus berjalan secara berkelanjutan untuk menjamin pelayanan kesehatan seluruh masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Atlet Sepak Bola Tulungagung Alami Patah Tulang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya JKK
Sumber:







