Tulungagung, memorandum.co.id - Bertempat di balai Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, dilaksanakan pelantikan aggota badan permusyawaratan desa (BPD) pengganti masa bakti sampai dengan 2024, Rabu (26/8/2020). Pelantikan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Handoko, Muspika Karangrejo, kepala desa beserta perangkat, BPD, LPM, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo melalui Camat Karangrejo, Agus Suswantoro menyampaikan pelantikan BPD kali ini untuk mengisi kekosongan. "Dengan adanya salah satu anggota BPD Gedangan mengundurkan diri, maka perlu diganti. Namun prosesnya tetap melalui mekanisme. Salah satunya melalui usulan. Kemudian kita ajukan ke pak Bupati lewat DPMPD. Selanjutnya mendapat SK dan saat ini dilantik oleh bupati," terangnya. Selain itu, lanjut Agus Suswantoro, ada hal yang perlu diketahui sesuai Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Di mana BPD mempunyai tiga fungsi. Yaitu bersama kepala desa membahas dan mensepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. "Harapan kami, kedepannya BPD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya. Kemudian berkordinasi dengan kepala desa selaku yang dituakan di desa. Karena masih banyak tugas-tugas yang harus dikerjakan. Sehingga pembangunan di Desa Gedangan bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan masyarakat semua," pungkas dia. Senada disampaikan Kepala Desa Gedangan, Sumoro, pelantikan ini sebagai upaya pemerintah desa untuk mengisi kekosongan satu anggota BPD lama yang mengundurkan diri. "Selaku pemerintah desa kami menyampaikan selamat kepada Moh Saifudin, anggota BPD yang baru dilantik. Selamat bergabung dengan BPD lama. Dan juga terima kasih kepada anggota BPD lama, bapak Makrus, yang selama ini sudah mengabdikan diri di Desa Gedangan," ucapnya. Pihaknya menjelaskan, adanya anggota BPD baru ini telah melengkapi kekurangan anggota BPD yang sebelumnya berjumlah 9 orang. "Selaku pemerintah desa saya berharap seluruh anggota BPD ini bisa kompak dan terus bersinergi dengan pemerintah desa, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pembangunan Desa Gedangan, agar semakin maju, serta bisa meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Gedangan. Tentu dengan suasana yang aman, nyaman, guyub rukun, ayem tentrem mulyo lan tinoto," tutur dia. (kin/mad)
Kekosongan BPD Gedangan Terisi Kembali
Rabu 26-08-2020,17:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB