Tulungagung, memorandum.co.id - Bertempat di balai Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, dilaksanakan pelantikan aggota badan permusyawaratan desa (BPD) pengganti masa bakti sampai dengan 2024, Rabu (26/8/2020). Pelantikan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Handoko, Muspika Karangrejo, kepala desa beserta perangkat, BPD, LPM, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo melalui Camat Karangrejo, Agus Suswantoro menyampaikan pelantikan BPD kali ini untuk mengisi kekosongan. "Dengan adanya salah satu anggota BPD Gedangan mengundurkan diri, maka perlu diganti. Namun prosesnya tetap melalui mekanisme. Salah satunya melalui usulan. Kemudian kita ajukan ke pak Bupati lewat DPMPD. Selanjutnya mendapat SK dan saat ini dilantik oleh bupati," terangnya. Selain itu, lanjut Agus Suswantoro, ada hal yang perlu diketahui sesuai Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Di mana BPD mempunyai tiga fungsi. Yaitu bersama kepala desa membahas dan mensepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. "Harapan kami, kedepannya BPD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya. Kemudian berkordinasi dengan kepala desa selaku yang dituakan di desa. Karena masih banyak tugas-tugas yang harus dikerjakan. Sehingga pembangunan di Desa Gedangan bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan masyarakat semua," pungkas dia. Senada disampaikan Kepala Desa Gedangan, Sumoro, pelantikan ini sebagai upaya pemerintah desa untuk mengisi kekosongan satu anggota BPD lama yang mengundurkan diri. "Selaku pemerintah desa kami menyampaikan selamat kepada Moh Saifudin, anggota BPD yang baru dilantik. Selamat bergabung dengan BPD lama. Dan juga terima kasih kepada anggota BPD lama, bapak Makrus, yang selama ini sudah mengabdikan diri di Desa Gedangan," ucapnya. Pihaknya menjelaskan, adanya anggota BPD baru ini telah melengkapi kekurangan anggota BPD yang sebelumnya berjumlah 9 orang. "Selaku pemerintah desa saya berharap seluruh anggota BPD ini bisa kompak dan terus bersinergi dengan pemerintah desa, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pembangunan Desa Gedangan, agar semakin maju, serta bisa meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Gedangan. Tentu dengan suasana yang aman, nyaman, guyub rukun, ayem tentrem mulyo lan tinoto," tutur dia. (kin/mad)
Kekosongan BPD Gedangan Terisi Kembali
Rabu 26-08-2020,17:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,12:24 WIB
Makna Makan Malam Imlek Tuan Nian dan 5 Menu Wajib Pembawa Hoki Tahun Baru Cina
Senin 16-02-2026,07:15 WIB
Reijnders Kirim Sinyal Perburuan Gelar, Arsenal Wajib Waspada!
Senin 16-02-2026,08:13 WIB
Badai Cedera Hantam Arsenal, Arteta Waspadai Perburuan Trofi Musim Ini
Senin 16-02-2026,06:17 WIB
Samator Pastikan Lolos Final Four Proliga 2026, Usai Kalahkan Medan Falcon Tirta Bhagasasi
Senin 16-02-2026,08:28 WIB
Jangan Asal Makan Sedikit, Ini Cara Diet Aman Saat Puasa
Terkini
Senin 16-02-2026,21:46 WIB
Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Dana LKK Madiun Lor Ringan, Jaksa Banding
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Senin 16-02-2026,20:01 WIB
SNBP 2026 di Depan Mata, Ini Syarat dan Dokumen Wajib Pendaftaran PTN
Senin 16-02-2026,19:33 WIB