Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng dan Eks Staf BGN

Rabu 09-09-2026,21:27 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Selain itu, penyidik menduga terjadi penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.


Gempur Rokok Illegal--

Tujuh tersangka dalam perkara tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Kemudian Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony, Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) penyedia motor listrik BGN, Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), serta Lalu Muhammad Iwan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. (*/fer)

Kategori :