Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Novan Arianto menuntut Arief Junaidi selama dua tahun penjara, Selasa (25/8). Dalam tuntutan JPU Kejati Jatim itu, terdakwa yang menyebarkan foto syur mantan pacar di media sosial itu terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Menuntut terdakwa Arief Junaidi selama dua tahun, denda Rp 10 juta subsidair dua bulan,” ujar JPU Novan. Atas tuntutan itu, Arief berjanji tidak akan mengulanginya lagi. "Saya menyesal. Saya mohon keringanan. Saya waktu itu khilaf," ujar Arief dari Rutan Medaeng saat sidang melalui sambungan video call di aplikasi WhatsApp (WA). Arief mengaku nekat menyebarkan foto syur pacarnya inisial AA karena sakit hati setelah diputus hubungan asmaranya secara sepihak. "Saya masih belum bisa putus. Saya niatnya buat mengancam saja biar dia tidak putus sama saya," jelas Arief. Arief yang tinggal di Jalan Simorejo Timur, Surabaya, juga kerap mengancam pacarnya. Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, bahwa ancaman itu dikirim ke AA mulai 13 April. Saat itu, terdakwa mengirim pesan singkat melalui WA bernada ancaman pembunuhan. "Aku bisa bunuh kamu di jalanan tapi nanti dulu aku masih ada rencana lain". Terdakwa bukan sekali itu saja mengancam mantan pacarnya. Sepekan berikutnya, Arief juga mengancam AA melalui WA. Isinya juga sama mengenai ancaman pembunuhan. Selain itu, terdakwa juga mengancam akan menyebarkan foto-foto syur AA. Benar saja, terdakwa menyebarkan foto-foto syur mantan pacarnya melalui direct message (DM) ke Instagram kolega-koleganya. (fer/gus)
Penyebar Foto Syur Mantan Pacar Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 25-08-2020,19:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,17:59 WIB
PPP Situbondo Siap Merawat Basis dan Menggaet Generasi Muda
Kamis 29-01-2026,20:57 WIB
Dipercaya Manager Toko Emas, Dana Penjualan Masuk Rekening Pribadi
Kamis 29-01-2026,17:57 WIB
Plafon SMPN 60 Ambrol, Eri Cahyadi Perintahkan Audit Total Bangunan Sekolah Surabaya
Kamis 29-01-2026,17:04 WIB
Pos Polisi Suramadu Siaga 24 Jam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perketat Jalur Surabaya-Madura
Kamis 29-01-2026,17:41 WIB
Kasus Pengeroyokan di Nganjuk Polisi Tetapkan 9 Tersangka, Tiga Tercatat Masih di Bawah Umur
Terkini
Jumat 30-01-2026,16:33 WIB
Prediksi Laga Persebaya Surabaya Vs Dewa United, Adu Strategi Tavares dan Olde Riekerink
Jumat 30-01-2026,16:30 WIB
Komplotan Bandit Motor Gagal Gasak Honda Vario di Kendangsari Surabaya
Jumat 30-01-2026,16:29 WIB
Sambang Warga Wonokusumo, Bhabinkamtibmas Polsek Semampir Tekankan Waspada Curanmor di Surabaya
Jumat 30-01-2026,16:26 WIB
Remuk Dihantam Truk Pasir, Sopir Avanza di Pasuruan Tewas Terjepit
Jumat 30-01-2026,16:22 WIB