Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Tera Timbangan Pedagang

Kamis 03-09-2026,22:24 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Endradi

Kegiatan tera atau tera ulang ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen.

Selain timbangan di pasar, tera dan tera ulang juga dilakukan di lokasi industri atau perusahaan serta layanan tera di kantor UPT Metrologi Legal yang ada di kawasan kantor Pemkab Gresik. (rez)

Kategori :