Kasus Outlander Maut, Tersangka ENR Kini Dibidik Jaksa

Kamis 03-09-2026,11:41 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Muhammad Ridho

BACA JUGA:Pengakuan Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja: Kabur karena Takut Diamuk Massa

Peristiwa terjadi Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. ENR yang mengaku baru pulang pesta dan mengonsumsi alkohol, melaju dengan Outlander L 1049 OO di Jalan Taman Apsari.

Saat berbelok, mobilnya menabrak taksi listrik VinFast L 1611 UG. ENR kemudian tetap melaju menuju Jalan Gubernur Suryo karena panik dan takut diamuk warga.


Gempur Rokok Illegal--

Petaka berlanjut di sekitar Alun-Alun Surabaya. Outlander menabrak RPK yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap. Korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Dr Soetomo.

BACA JUGA:Sopir Outlander Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya, Hasil Tes Alkohol 1,06 Persen

Polisi menyatakan ENR mengemudi dalam pengaruh alkohol dan tidak membawa SIM maupun STNK. Ia kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan.

ENR dijerat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta dugaan meninggalkan lokasi kecelakaan.

Kategori :