Petugas Lapas Jombang Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Setan

Senin 24-08-2020,18:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jombang, Memorandum.co.id -  Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan upaya salah satu pengunjung yang memasukan ribuan butir sediaan obat keras berbahaya (Okerbaya), Senin (24/8) sekitar pukul 09.30 WIB. Modus yang digunakan pelaku yang saat ini masih terus didalami, yakni dengan cara memasukkan ke dalam kulit buah Salak. Diungkapkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana. Saat kejadian, kondisi pengunjung yang menitipkan barang cukup banyak. Dengan kondisi tersebut, otomatis diberlakukan antri pemeriksaan barang titipan yang masuk. “Saat memeriksa salah satu barang tadi petugas mendapati kondisi yang mencurigakan. Ketika diperiksa lebih lanjut, ternayat berisikan barang terlarang yang dimasukkan ke dalam kulit buat Salak,” ungkapnya, Senin,(24/8). Mengetahui barang titipannya ketahuan petugas, sontak pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun karena kewajiban setiap pengunjung harus menuliskan identitas, kemungkinan pengirim barang tadi telah diketahui. “Diduga barang tersebut dibawa pengunjung berinisial VN, yang tak lain istri dari WBP yang sedang menjalani pidana di Lapas Jombang. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik barang bukti maupun identitas terduga pelaku kami serahkan kepada petugas kepolisian,” sambungnya. Diakui olehnya, modus yang digunakan oleh pelaku demi menyelundupkan barang terlarang tadi tergolong baru. Yakni, dengan cara kulit buah di robek lalu dikeluarkan isi buahnya. Kemudian setelah kosong, barulah diisi dengan sediaan okerbaya lalu direkatkan kembali menggunakan lem. “Begitu mendapati temuan tadi, petugas lalu melaporkan ke Kasie Kamtib & KA. KPLP. Selanjutnya kejadian ini telah diserahkan kepada Polres Jombang sebagai bentuk sinergitas antar instansi untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ jelas Mahendra. Dihubungi terpisah, Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid mengatakan masih berada di Lapas Kelas IIB Jombang guna kepentingan rekonstruksi. Terkait upaya hukum guna mendalami perkara ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Ini masih rekonstruksi di Lapas, terkait pelimpahan yang dilakukan tadi. Secepatnya informasi maupun perkembangan bakal kami sampaikan,” pungkasnya.(wan/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait