Gresik, Memorandum.co.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia akan menggelontorkan dana santunan bagi korban meninggal dunia karena covid-19. Keluarga korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi. Ia menuturkan kepastian tersebut didapat setelah rapat bersama Kemensos di Surabaya , Rabu (19/8) kemarin. Dalam rapat tersebut disepakati pasien positif covid-19 akan mendapatkan santunan. "Iya sudah dirapatkan. Santunannya sebesar Rp 15 juta," bebernya. Santunan tersebut akan diberikan kepada pasien yang meninggal dalam kondisi positif covid-19. Sedangkan bagi yang meninggal dalam status suspect dan probable tidak masuk kategori. "Fokusnya pasien positif covid," imbuhnya. Nah, untuk pendataan pasien covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Gresik, Dinsos sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Karena untuk klaim santunan tersebut diperlukan surat keterangan meninggal dunia serta dokumen lain dan itu ranahnya Dinkes. "Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pendataan. Secara bertahap akan kita laporkan ke provinsi," pungkasnya.(and/har/gus)
Pasien Meninggal Positif Covid-19 akan Dapat Santunan Rp 15 Juta
Senin 24-08-2020,17:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Terkini
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,18:21 WIB
Luar Biasa, Polda Jatim Ungkap 90 Persen Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Jumat 08-11-2024,18:09 WIB
Pemkot Surabaya Tangani Fenomena Anak Jalanan dengan Pendekatan Khusus
Jumat 08-11-2024,18:01 WIB