PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pasuruan mengintegrasikan layanan pengurusan paspor dan vaksinasi internasional untuk mempermudah administrasi calon jemaah haji dan umrah di Kabupaten Pasuruan.
Langkah tersebut diselaraskan dengan ketersediaan layanan vaksinasi internasional di RSUD Bangil dan RSUD Grati untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Pasuruan Chairul Huda Ahmad mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan jemput bola bagi kelompok jemaah atau lembaga yang membutuhkan pengurusan paspor secara kolektif.
"Kantor Imigrasi Pasuruan saat ini sudah berada di Bangil. Kami siap memberikan pelayanan jemput bola serta melayani permohonan paspor di luar kantor sesuai dengan koridor aturan yang berlaku," ujarnya, Senin 31 Agustus 2026.
BACA JUGA:Kemenhaj Kota Pasuruan Tempati Kantor Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah
Mini kidi--
Selain pelayanan jemput bola, Kantor Imigrasi Pasuruan juga menyiapkan skema penerbitan paspor sehari jadi untuk mendukung kelancaran keberangkatan jemaah.
Kehadiran kantor imigrasi di wilayah Bangil dinilai memberikan kemudahan akses karena berdekatan dengan pusat instansi pemerintahan daerah dan Dinas Kesehatan.
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori saat membuka forum sosialisasi di Ruang Pertemuan Gedung Bupati Pasuruan mengatakan, integrasi layanan tersebut dapat memangkas proses birokrasi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.
BACA JUGA:Mahmudi Pimpin Kemenhaj Jawa Timur, Siap Lanjutkan Prestasi Pelayanan Haji
Gempur Rokok Illegal--
"Pengurusan dokumen sekarang cukup di Kabupaten Pasuruan saja dan tidak perlu lagi jauh-jauh mengurusnya ke luar kota. Letak Kantor Imigrasi Pasuruan sangat menguntungkan karena berdekatan dengan kantor Dinas Kesehatan Daerah," kata Shobih.
Terobosan pelayanan terpadu tersebut mendapat apresiasi dari pengusaha biro perjalanan haji dan umrah setempat karena dinilai dapat mempercepat proses administrasi jemaah.
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan menjadi model pelayanan publik yang lebih efisien bagi masyarakat di Kabupaten Pasuruan. (kd/mh)