Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Bekuk Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Pasuruan, Polisi Temukan Buku Catatan Transaksi

 Bekuk Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Pasuruan, Polisi Temukan Buku Catatan Transaksi

Barang bukti sabu dan perlengkapan narkotika yang diamankan dari tersangka.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap ZB (33), warga Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, saat hendak melakukan transaksi sabu di tepi Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin 17 Agustus 2026.

Kasihumas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Tersangka diamankan di pinggir jalan saat diduga akan melakukan transaksi,” ujar Junaidi, Kamis 3 September 2026.

BACA JUGA: Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Sabu di Pandaan, 22 Poket Siap Edar Disita


Mini kidi--

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan enam bungkus plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat bervariasi antara 1,01 gram hingga 1,04 gram per bungkus dengan total berat keseluruhan lebih dari 6 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip baru dan bekas, satu buah toples ember plastik biskuit, serta seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terdiri atas botol plastik, pipet kaca, korek api hijau, dan sedotan runcing.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Ringkus Pengedar Sabu Lintas Wilayah di Warung Kopi


Gempur Rokok Illegal--

Petugas turut mengamankan sebuah buku catatan yang diduga berisi rekam jejak transaksi narkotika milik pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih luas, tersangka ZB kini mendekam di sel tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan Kota. (kd/mh)

Sumber: