Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Tera Timbangan Pedagang
Petugas UPT Metrologi Legal Gresik melakukan tera dan tera ulang timbangan pedagang perhiasan di Pasar Duduksampeyan.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) GRESIK melalui Diskopumperindag memperkuat perlindungan konsumen di pasar tradisional dengan memastikan akurasi timbangan pedagang melalui layanan tera dan tera ulang, Rabu 2 September 2026.
Layanan tersebut dilakukan di Pasar Duduksampeyan dengan petugas UPT Metrologi Legal memeriksa sejumlah timbangan milik pedagang.
BACA JUGA:Perkuat Pengelolaan Pengaduan, Wabup Gresik Minta OPD Respons Cepat Aduan Warga
Langkah itu menjadi bagian dari komitmen Pemkab Gresik dalam menjaga kejujuran dan keadilan dalam transaksi jual beli.

Mini kidi--
Lewat UPT Metrologi Legal, layanan tera dan tera ulang dihadirkan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan saat proses jual beli berlangsung.
Atas konsistensi menjaga keadilan takaran, Pemkab Gresik dianugerahi Penghargaan Daerah Tertib Ukur tahun 2024 oleh Kementerian Perdagangan.
Tak hanya itu, berkat pembinaan UPT Metrologi Legal, beberapa pasar seperti Pasar Ujungpangkah, Pasar Sidomoro, Pasar Desa Balongpanggang, dan Pasar Desa Bulurejo juga mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur pada tahun yang sama.
Pemeriksaan di Pasar Duduksampeyan merupakan titik ke-15 dalam rangkaian penyisiran pasar di seluruh Kabupaten Gresik tahun ini.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah di Momen HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Plt Kepala UPT Metrologi Legal Diskoperindag Gresik Trisno Yadi Setyawan menjelaskan, setelah menyisir wilayah utara seperti Ujungpangkah dan Panceng, kini giliran area tengah yang disasar sebelum berlanjut ke wilayah selatan.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 33 pasar dengan total 3.967 alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) telah diperiksa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.908 UTTP dinyatakan sah dan 59 UTTP batal.
“Uji tera sangat penting agar timbangan tidak kelebihan atau kekurangan. Kita tata kembali agar semuanya merasa nyaman dan tidak ada kebohongan dalam transaksi,” ujar Yadi.
Sumber:







