Pengedar Sabu 51 Gram Diungkap, 5 Tersangka Ditangkap di Pasuruan
Tersangka pengedar sabu dan barang bukti yang diamankan Polres Pasuruan Kota.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres PASURUAN Kota mengamankan lima tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Kepolisian Tumpas Narkoba Semeru 2026 di sejumlah lokasi wilayah hukum Kabupaten dan Kota PASURUAN.
Tiga tersangka yang sebelumnya diamankan masing-masing berinisial AW (40), SA (33), dan ZB (33).
Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua tersangka lainnya, yakni AR (24), warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, serta NF (25), warga Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul.
Keduanya diringkus pada Selasa 18 Agustus 2026 di depan Toko Basmalah, Jalan Patiunus, Kelurahan Krampyangan, Kota Pasuruan.
BACA JUGA: Bekuk Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Pasuruan, Polisi Temukan Buku Catatan Transaksi

Mini kidi--
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi, salah satunya memiliki berat kotor mencapai 51,10 gram.
Selain sabu, petugas turut menyita barang bukti pendukung peredaran gelap narkotika berupa telepon seluler, sepeda motor, uang tunai, dan timbangan digital.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas menegaskan pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan yang lebih tinggi dan tidak berhenti pada operasi tersebut.
"Kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Pasuruan Kota. Ini adalah komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkotika sampai ke jaringan teratasnya," ujar Ronny Margas, Jumat 4 September 2026.
BACA JUGA: Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Sabu di Pandaan, 22 Poket Siap Edar Disita

Gempur Rokok Illegal--
Ronny juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan jaringan pengedar di lingkungan sekitar.
Menurutnya, pemberantasan narkotika memerlukan sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Sumber:







