Pemerintah Tegaskan Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset pada 2026

Kamis 27-08-2026,04:17 WIB
Editor : Endradi

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok mengatakan dua tuntutan tersebut yakni segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok kemarin.

Kategori :