Malang, memorandum.co.id - Pencium jenazah Covid-19, AS (53), warga Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ternyata negatif. Hal itu menyusul telah keluarnya hasil swab test yang dilakukan kepada yang bersangkutan. Kapolesta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata membenarkan hal tersebut. Mengingat, Polresta Malang Kota telah menetapkan AS sebagai tersangka. Ia diduga menghalang-halangi petugas, saat pengurusan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Supra Oen. "Pelaku pencium jenazah Covid-19, negatif. Hasil swab-nya sudah keluar," terang Kapolresta Malang Kota, Jumat (21/8/2020). Untuk itu, lanjut Kapolresta, karena hasil swab test negatif, maka tersangka dikembalikan pulang ke keluarganya. Namun, tegas Leo, proses hukum terhadap AS masih tetap berlanjut. Saat itu, pemeriksaan swab test juga dilakukan kepada dua orang keluarganya. Satu orang di antaranya positif. "Ada tiga orang yang swab test. Yang dua adalah keluarga AS. Salah satunya positif. Satu anggota keluarga yang positif itu, langsung dibawa ke rumah isolasi Jalan Kawi, Kota Malang," lanjut Leo. Sebelumnya, AS ditetapkan tersangka atas dugaan menghalang halangi petugas saat pengurusan jenazah positif Covid-19. Leo melanjutkan, yang bersangkutan terancam pasal 9 UU No 06 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan. Karena ancaman maksimal 1 tahun penjara. Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kota Malang Husnul Muarif menerangkan hal yang sama. Ia mengungkapkan, terkait proses screening, sebagai upaya pencegahan penularan virus, juga dilakukan terhadap anggota keluarga. ”Untuk screening di anggota keluarga lain sudah dilakukan rapid test juga tapi untuk hasilnya belum ada laporan,” terangnya. (edr/fer)
Pencium Jenazah Covid-19 di Kota Malang Hasilnya Negatif
Jumat 21-08-2020,19:05 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,09:00 WIB
Bupati Bangkalan Launching Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas dan Jamin Keselamatan Pelajar
Minggu 18-01-2026,08:47 WIB
Hikmah Peringati Isra Mikraj, Siswa SDN Langenharjo 1 Harus Semakin Disiplin
Terkini
Senin 19-01-2026,07:04 WIB
MU Sedang Menemukan Jalannya
Senin 19-01-2026,06:38 WIB
Barcelona Tumbang di Reale Arena, Laju 11 Kemenangan Dipatahkan Real Sociedad
Senin 19-01-2026,06:20 WIB
Final Piala Afrika Ricuh, Senegal Juara Lewat Gol Dramatis di Perpanjangan Waktu
Senin 19-01-2026,06:11 WIB
Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga
Senin 19-01-2026,06:01 WIB