Kediri, memorandum.co.id - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, Jumat (21/8/2020). Dalam sosialisasi itu, Mukhlason menerangkan, di Inpres nomor 6/2020, masyarakat yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Hal ini dikarenakan masih banyak orang terkonfirmasi, artinya masih banyak yang positif Covid-19. "Bila kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi. Bisa berupa denda ataupun fisik," ujar Mukhlason. Mantan Kapolsek Gampengrejo itu menambahkan, sanksi denda bisa berupa pembelian masker minimal 5 biji untuk dibagikan ke masyarakat. Kemudian untuk sanksi fisik yaitu bisa berupa push up. "Pada intinya untuk sanksi fisik yang tidak mencederai," sambung Mukhlason. Sementara bagi anggota Polri sendiri, di kepolisian sudah diterapkan sanksi tindakan fisik atau tindakan disiplin. "Jadi semua harus wajib menggunakan masker,” tegas dia. Mukhlason juga mengingatkan kepada masyarakat agar menggunakan masker di mana saja. Kemudian mematuhi protokol kesehatan. Dengan menerapkan kebiasaan itu, sama halnya menyayangi keluarga, teman maupun sahabat. Sehingga tidak sampai tertular atau menulari. “Pemberlakuan sanksi akan dimulai awal pekan depan, atau Senin (24/8/2020). Dan nanti akan ada razia di jalan-jalan untuk wajib bermasker, dan cuci tangan di air mengalir menggunakan sabun,” pungkas dia. (mis/mad/fer)
Kapolsek Ngadiluwih Sosialisasikan Inpres No 6/2020
Jumat 21-08-2020,18:03 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,13:23 WIB
Gejolak Pangan Jember, Saat Program MBG dan Cuaca Ekstrem Mengepung Dompet Warga di Awal Ramadan
Minggu 22-02-2026,07:44 WIB
Cuaca Ekstrem Hancurkan Rumah dan Lumpuhkan Akses Jalan Jember
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB