Gempur Rokok Illegal--
Imbauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Juli 2026 dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (rez)