GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pegiat UMKM, pemuda, dan warga Gresik mengibarkan Bendera Merah Putih berukuran 15 x 9 meter di kawasan Tanatuju, Kecamatan Kebomas, untuk menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Pengibaran bendera tersebut dilakukan sebagai bentuk kecintaan terhadap Tanah Air sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Mini kidi--
Ketua Earth Hour (EH) Gresik, M Zubaidi mengatakan, pengibaran Bendera Merah Putih di kawasan perbukitan tersebut merupakan wujud kecintaan masyarakat terhadap Indonesia.
"Kegiatan pengibaran bendera merah putih di salah satu bukit dengan ketinggian di Kabupaten Gresik ini merupakan wujud kecintaan kami sebagai warga negara Indonesia dalam momentum Hari Kemerdekaan. Kami lakukan pada Sabtu kemarin," ujarnya, Senin 17 Agustus 2026.
BACA JUGA:Merah Putih Berkibar di Laut Jawa, Satpolairud dan Pertamina Upacara di Atas Kapal
Menurut Zubaidi, pengibaran bendera raksasa di ketinggian sekitar 150 mdpl membutuhkan persiapan khusus.
Hal itu dilakukan agar bendera berukuran 15 x 9 meter tersebut dapat berkibar dengan sempurna.
"Pengibaran bendera ini semoga dapat memberikan motivasi kepada kami untuk terus mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan lebih mencintai Indonesia yang sudah merdeka selama 81 tahun," katanya.
Ia menambahkan, persiapan matang diperlukan mengingat ukuran bendera yang cukup besar serta lokasi pengibaran berada di kawasan perbukitan.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah di Momen HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sementara itu, tokoh masyarakat Kelurahan Ngagrosari, Kecamatan Kebomas, Gresik, H. Effendi, menilai kegiatan tersebut menjadi momentum positif untuk menumbuhkan kembali jiwa nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air.
"Pengibaran bendera raksasa ini bukan sekadar simbol, tetapi juga pesan bahwa semangat kemerdekaan harus terus hidup, terutama di kalangan generasi muda," pungkasnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat menginspirasi masyarakat untuk menjaga persatuan, menghargai perjuangan para pahlawan, serta mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama Bulan Kemerdekaan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.