Malam Selasa Wage Nyabu, Satpam dan Kuli Bangunan Ini Digerebek Polisi

Jumat 21-08-2020,13:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Acara pesta sabu yang direncanakan satpam dan kuli bangunan di sebuah lokasi proyek ini bubrah. Meski sabu dan seperangkat alat sudah siap, tinggal diisap saja namun polisi keburu datang dan menangkap mereka berdua pada malam Selasa Wage atau tepatnya Senin malam 10 Agustus 2020 lalu. Adalah anggota unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya yang menggagalkan dua pria yang hendak menggelar pesta sabu di proyek kawasan Jalan Taman Golf Surabaya. Mereka Beni Risdiyanto (29), warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Jepara dan Dimas Aprilian (19), warga Jalan Made Selatan. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,44 gram, satu pipet kaca yang sedianya akan digunakan serta seperangkat alat isap sabu. Oleh tersangka, barang bukti tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang kemudian disimpan tas pinggang. "Kami sergap kedua tersangka saat hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Dimas merupakan seorang Satpam sementara tersangka Beni mengaku sebagai teman Dimas, diduga kuli bangunan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Jumat (21/8). (fdn/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait