Polsek Purworejo Galakkan Wajib Bermasker di Pasar Besar

Rabu 19-08-2020,18:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, anggota Polsek Purworejo memberikan imbauan kepada pedagang pasar dan pengunjung untuk memakai Masker, Rabu (19/8). Kegiatan tersebut digelar di Pasar Besar Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Panggungrejo, Kota Pasuruan dengan diikuti oleh seluruh stakeholder Kota Pasuruan. Kapolsek Purworejo jajaran Polres Pasuruan Kota, Kompol Agus Mukhlison mengatakan, kegiatan ini dilakukan setiap 3 hari sekali untuk memutus penyebaran virus covid-19. "Operasi masker tersebut tidak hanya ke pasar-pasar saja. Kami juga menyusuri ke tempat-tempat keramaian seperti Cafe, Warung dan tempat orang bergerombol," ucap Agus. Selain meminimalisir angka kejahatan di wilayah Kota Pasuruan, seluruh petugas juga memberikan arahan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing. "Kami bersama instansi terus berkomitmen untuk bersama-sama menggalakkan wajib bermasker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan serta sebisa mungkin menghindari kontak fisik dengan orang lain, karena sangat rawan penularan Covid-19 atau virus corona," ucapnya.(rul)

Tags :
Kategori :

Terkait