MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rutan Kelas IIB Magetan mengusulkan remisi bagi 129 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia, dengan 10 narapidana diproyeksikan langsung bebas setelah remisi disetujui.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto, menjelaskan bahwa pengusulan terbagi menjadi dua kategori, yakni Remisi Umum I (RU I) untuk 119 orang dan Remisi Umum II (RU II) untuk 10 orang yang langsung bebas setelah remisi disetujui.
“Total ada 129 orang yang kami usulkan tahun ini. Untuk Remisi Umum I sebanyak 119 orang dan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II ada 10 orang," ujar Ari, Selasa 11 Agustus 2026.
Berdasarkan data rincian pemotongan masa pidana di Rutan Magetan, penerima remisi terbagi ke dalam Remisi Pertama 19 orang dan Remisi Selanjutnya 93 orang, ditambah dengan kategori penerima lainnya hingga genap berjumlah 129 orang.
BACA JUGA:Ribuan Napi Lapas Lowokwaru Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Mini kidi--
Di sisi lain, secara keseluruhan kasus pencurian menjadi tindak pidana terbanyak yang mendapatkan remisi dengan total 42 WBP, terdiri dari 9 pada remisi pertama dan 33 pada remisi selanjutnya.
Kasus perlindungan anak menjadi perkara terbanyak berikutnya dengan 24 WBP, disusul kasus narkotika sebanyak 18 WBP.
Besaran potongan masa tahanan diberikan secara bertahap sesuai aturan hukum yang berlaku. WBP pada tahun pertama masa pemidanaan berhak memperoleh remisi sebesar 1 bulan.
Nilai ini akan bertambah menjadi 2 bulan pada tahun kedua dan terus meningkat secara bertahap hingga maksimal 6 bulan pemotongan masa tahanan.
BACA JUGA:65 Anak Binaan Lapas Blitar Dapat Remisi di Hari Anak Nasional
Gempur Rokok Illegal--
Sementara itu, Ari mengungkapkan bahwa Rutan Magetan saat ini dihuni 199 warga binaan, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 111 orang.
Walau mengalami kelebihan muatan hampir dua kali lipat, pihak Rutan memastikan situasi tetap kondusif dan dapat teratasi.
“Pengawasan dan pembagian ruang tidur masih terkendali. Kami mengoptimalkan beberapa area terbuka untuk menambah kapasitas tidur tanpa perlu membuat ranjang bertingkat," pungkasnya. (sep/rik)