Nyambi Jual Sabu, Anggota Dishub Gresik Dapat Pasokan dari Madura

Kamis 06-08-2026,13:35 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Penyidik Satresnarkoba Polres Gresik terus mendalami kasus peredaran sabu-sabu di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Tersangka pengedar yang merupakan anggota outsourching Dishub Gresik, MY (25), disebut mendapat pasokan dari Madura. 

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, MY telah mengedarkan barang haram tersebut selama empat bulan terakhir. Peredarannya pun dilakukan di lingkungan kerja, yakni terhadap sesama anggota Dishub Gresik. 

BACA JUGA: Kadishub Gresik Buka Suara Terkait Oknum Anggota Edarkan Sabu-sabu, Siapkan Pemberhentian

“Barangnya ini didapatkan dari daerah Pulau Madura. Dia beli satu gram, lalu dipecah jadi delapan klip. Setelah itu, diedarkan bersama saudara DK (26),” kata AKP Yani, Kamis 6 Agustus 2026.


Mini kidi--

Selain itu, barang haram itu juga diketahui kerap dikonsumsi di sebuah gudang tempat istirahat milik Dishub Gresik. Salah satu anggota sesama outsourching, IR (44) warga Kecamatan Balongpanggang, turut dibekuk lantaran positif narkoba. 

“Karena tidak ditemukan barang bukti dan hanya positif mengkonsumsi narkoba, IR kita lalukan rehabilitasi di Sidoarjo,” ujarnya. 

BACA JUGA:Jual dan Konsumsi Sabu-sabu, Dua Anggota Dishub Gresik Diringkus Polisi

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini mengatakan, pihaknya telah telah mempersiapkan sanksi indisipliner berupa pemberhentian bersama badan kepegawaian. Termasuk pemberhentian gaji mulai bulan Agustus. 

“Kalau yang pelaku utama yang notabene dia pemakai dan pensuplai gitu ya. Hari ini sudah kita hentikan gaji. Kemungkinan akan diputus kontraknya sehingga pekerjaannya tidak akan dilanjutkan,” ungkapnya.


Gempur Rokok Illegal--

“Kemudian yang satu masuk di rehab kita ikuti saja nanti proses hukumnya seperti apa. Yang jelas kami mentaati aturan yang berlaku, seperti apa nanti proses di polres atau di kejaksaan,” imbuhnya.

Selain itu, gudang yang diduga kerap dipakai anggotanya untuk mengonsumsi barang haram itu pun disebut akan diawasi ketat, atau bahkan ditutup.

“Gudang yang dimaksud hari ini mulai kemarin sudah kita tutup. Saya perintahkan ke kepala bidang lalu lintas agar tempat-tempat yang rawan digunakan hal seperti itu selepas jam kerja, saya minta dikunci,” tandasnya. (rez)

Kategori :