KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Buru Bukti Suap Pengurusan HGB
Tim penyidik KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.--antara
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – KPK mengobrak-abrik sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN untuk memburu bukti dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Kamis 17 September 2026.
BACA JUGA:KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Penggeledahan menyasar tiga ruangan direktur jenderal serta sejumlah direktorat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Salah satunya ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Mini kidi--
"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dua ruangan dirjen lainnya adalah ruang Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).
BACA JUGA:KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Saat ini, Virgo Eresta Jaya menjabat sebagai Dirjen SPPR, sedangkan Asnaedi merupakan Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.
Budi mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan. KPK menduga perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan suap dari pihak swasta.
BACA JUGA:OTT KPK Suap HGB BPN Bogor, 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN Lampri
"Untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini karena memang selain suap yang dilakukan oleh Summarecon selaku pihak swasta, ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar," jelasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan di Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Tersangka Suap HGB Bogor
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sumber:







