Sumenep, Memorandum.co.id - Polres Sumenep menyiapkan skema serta sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Tidak hanya masyarakat, anggota kepolisian memakai masker juga mendapat sanksi. "Skema dan sanksi telah kami persiapkan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, masyarakat wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, termasuk anggota kepolisian," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Selasa (18/8/2020). Kapolres menandaskan, jajarannya terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Kalau kepada anggota kami lakukan mulai hari ini apabila tidak memakai masker akan ditindak," tegas Darman. Kapolres menambahkan, dari 24 Agustus sampai 24 September bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan dikenakan sanksi sosial. Kemudian 25 September sanksi administrasi sesuai Perbup diberlakukan. Dijelaskan, sanksi administrasi dimaksud apabila masyarakat melanggar protokol kesehatan akan dikenakan denda maksimal Rp 100 ribu. Sedangkan anggota kepolisian yang melanggar akan dikenakan sanksi push-up juga mendapat sanksi sosial bersih-bersih.(uri/epe)
Polres Sumenep Tingkatkan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan
Selasa 18-08-2020,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,16:02 WIB
Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras
Minggu 08-02-2026,11:08 WIB
Aksi Demo Selasa 10 Pebruari, Uji Taji DPRD Sidoarjo Akhiri Perang Dingin Eksekutif
Minggu 08-02-2026,17:49 WIB
Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Minggu 08-02-2026,19:00 WIB
Pertebal Ketakwaan, Jemaah Umrah Bakkah Travel Napak Tilas Jejak Perjuangan Nabi di Makkah
Minggu 08-02-2026,12:40 WIB
Isak Tangis di Sudut Kakbah, Kisah Haru 4 Sekawan Mencari Ampunan dan Kepasrahan di Tanah Suci
Terkini
Senin 09-02-2026,08:40 WIB
Uang Penjualan Sepeda Rp135 Juta Masuk Kantong Pribadi, Kepala Toko Build A Bike Diadili
Senin 09-02-2026,08:33 WIB
Ketegangan Global Dorong Kenaikan Harga Emas, Pakar Ekonomi Ingatkan Risiko Resesi
Senin 09-02-2026,08:16 WIB
HPN 2026, Kombes Pol Jules Abraham Abast Sebut Pers sebagai Maestro Penangkal Hoaks
Senin 09-02-2026,08:09 WIB
Peringati Satu Abad NU, Kakanwil Kemenag Jatim Hadiri Mujahadah Kubro di Malang
Senin 09-02-2026,07:31 WIB