Usai Razia Satpol PP, DPRD Gresik Bakal Panggil Pengusaha Kafe Remang-remang

Rabu 29-07-2026,18:21 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Mochamad Syaifudin

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPRD Gresik akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan para pengusaha kafe remang-remang menyusul desakan Forum Peduli Gresik (FPG) usai razia Satpol PP, Rabu, 29 Juli 2026. Desakan tersebut disampaikan Forum Peduli Gresik (FPG) dalam audiensi di Kantor DPRD Gresik.

Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, memastikan pihaknya akan memanggil Pemerintah Kabupaten Gresik melalui OPD terkait bersama para pengelola usaha yang menjadi sorotan masyarakat.

"Dalam pekan ini kami akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk pengelola warung yang menjadi perhatian masyarakat," ujar M Syahrul Munir, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menyebut DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan bersama pemerintah daerah agar penegakan aturan berjalan konsisten dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

BACA JUGA:Hasil Tes Kesehatan Usai Razia Kafe Remang-remang di Gresik, Dua Orang Positif Narkoba dan HIV


Gempur Rokok Illegal--

"Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, DPRD akan merekomendasikan penutupan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tuturnya.

M Syahrul Munir menjelaskan Gresik memiliki peraturan daerah yang membatasi peredaran minuman beralkohol dan tata ruang.

Namun, menurutnya, sistem perizinan Online Single Submission (OSS) pemerintah pusat kerap menjadi celah munculnya usaha yang memicu penolakan masyarakat.

"Ketika proses perizinan melalui sistem OSS dan seluruh persyaratan administratif dinyatakan memenuhi, izin dapat terbit karena usahanya dikategorikan berisiko rendah," katanya.

BACA JUGA:Petugas Gabungan Razia Kafe Remang-remang di Gresik, Pemilik dan Pramusaji Dites HIV

Ia menambahkan celah perizinan pada sistem OSS tersebut berujung pada munculnya persoalan di lapangan karena masyarakat kerap menilai keberadaan usaha bertentangan dengan norma sosial setempat.

Sementara itu, Perwakilan FPG, Habib Hasan Assegaf, meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat.

Menurutnya, perlu pengawasan langsung terhadap tempat hiburan malam dan kafe remang-remang yang dinilai meresahkan.

"Kami khawatir apabila kondisi ini tidak segera ditangani, akan memicu gesekan sosial di tengah masyarakat," sebutnya. (rez).

Kategori :