"Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan terus mendalami dari mana barang tersebut diperoleh dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok maupun pihak lain yang terlibat," tegas Budiono.
BACA JUGA:Bungkam Tim Sepak Bola Polres Malang, Polda Jatim Sukses Angkat Trofi Juara Kapolda Jatim Cup 2026
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan saksi ahli, serta mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium.
"Polres Malang terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," pungkas Budiono. (kid)