Ditjenpas Pindahkan 115 Napi Risiko Tinggi dari Jatim dan Sulsel ke Nusakambangan

Senin 20-07-2026,20:03 WIB
Editor : Endradi

Rika menegaskan, Ditjenpas akan terus melaksanakan pemindahan narapidana berisiko tinggi secara terukur sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan.

"Seluruh rangkaian pemindahan 115 warga binaan risiko tinggi dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Nusakambangan berlangsung aman, tertib, dan terkendali berkat sinergi seluruh unsur yang terlibat," katanya.

Hingga 20 Juli 2026, sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, total narapidana kategori berisiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 3.025 orang.

 

Keyword panjang: .

Kategori :