Ia menegaskan, koordinasi antara Sekretaris Daerah, pembina BUMD, dan jajaran direksi menjadi kunci agar proses migrasi data berjalan lancar.
"Dengan sistem yang terintegrasi ini, diharapkan data BUMD menjadi lebih akurat, transparan, dan mudah dipantau sehingga tata kelola perusahaan daerah semakin profesional dan akuntabel," pungkas Catur.
Melalui penerapan SIPD BUMD, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap pengelolaan perusahaan daerah semakin modern, transparan, dan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data demi meningkatkan kinerja seluruh BUMD di daerah.(fir/fai)