JEMBER - Gingwan (60), warga Dusun Kotta Blater, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, menghamili sebut saja Kuncup (15). Selain itu, tersangka yang mengaku sebagai dukun ini juga mencabuli tiga gadis lain yang masih ABG (anak baru gede). "Tersangka kami tangkap, setelah kami ada dua alat bukti. Saat ini penyidik masih meminta keterangan tersangka, tunggu saja perkembanganya," kata Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto, Selasa (2/4) pada Memorandum. Dari keterangan korban, bila dia disetubuhi tersangka sejak September hingga November, hampir setiap hari. Tersangka yang mengaku sebagai dukun ini, selalu mengancam korban, dengan tujuan agar korban menuruti kemauannya. "Korban diketahui hamil enam bulan setelah diperiksakan ke dokter oleh orang tuanya. Menurut pengakuan korban, selama ini disetubuhi oleh tersangka di rumahnya dan di rumah nenek korban," lanjut Suhartanto. Selain kepada Kuncup, ternyata aksi bejat tersangka juga dilakukan kepada tiga korban korban lain. Tapi mereka dicabuli, tidak sampai disetubuhi oleh tersangka. "Barang bukti dalam kasus ini yakni hasil visum, dan satu buah kemeja warna merah muda, satu buah celana panjang, satu buah celana dalam warna putih, serta satu buah sarung motif kotak warna coklat hitam, satu buah kasur spon," pungkas Suhartanto. (edy/tyo)
Mengaku Dukun, Warga Curahnongko Hamili ABG
Selasa 02-04-2019,10:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,03:17 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
Jumat 04-09-2026,02:17 WIB
Gandeng Alibaba, Kadin Jatim Buka Akses UMKM Surabaya Tembus Pasar Global
Terkini
Sabtu 05-09-2026,00:15 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat 04-09-2026,23:35 WIB
3.283 Keluhan Data Desil Masuk Dinsos Surabaya, Tim Turun Verifikasi Warga
Jumat 04-09-2026,23:31 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Jumat 04-09-2026,23:25 WIB
Yosie Guru SDN Tambakploso Juara 2 Presenter IJTI Lamongan, Kalahkan 130 Peserta
Jumat 04-09-2026,22:18 WIB