MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tujuh unit ambulans Tahun 2022 senilai Rp 8,4 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencuat. Ini setelah peralihan merek kendaraan dari Hiace ke Hyundai disebut tidak dilengkapi dokumen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menjelaskan pengadaan awal direncanakan sebanyak delapan unit ambulans merek Hiace, namun karena kendaraan tidak tersedia, pengadaan dialihkan ke merek Hyundai sehingga hanya memperoleh tujuh unit.
"Ternyata harga kosongan untuk merek Hyundai, jatuhnya lebih mahal dari Hiace jadi hanya mendapatkan 7 unit," terang Wiyanto, Kamis 9 Juli 2026.
Menurutnya, proses pengadaan saat itu diserahkan kepada salah satu kepala bidang karena berlangsung bersamaan dengan peristiwa Kanjuruhan.
BACA JUGA:Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Mini Kidi Wipes.--
Ia menambahkan, penyedia pengadaan telah ditetapkan, yakni PT API (Ambulance Pintar Indonesia).
"Pengadaan saat itu sudah sesuai e-katalog, namun memang tidak ada dokumen peralihan merk dari Hiace ke Hyundai," kata Wiyanto.
Menurutnya, persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada penyidik kejaksaan karena peralihan merek seharusnya disertai dokumen yang diajukan kepada Inspektorat untuk memperoleh persetujuan.
Hal tersebut, menurutnya, tidak dilakukan oleh kepala bidang bersama PT. API sehingga pengadaan ambulans tidak sesuai dengan pengajuan awal.
"Kemungkinan hal inilah yang menjadi bidikan pihak kejaksaan yang masuk pada ranah terjadinya dugaan tindak pidana korupsi," imbuhnya.
BACA JUGA:Kejari Geledah Dinkes Kabupaten Malang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans
Gempur Rokok Illegal--
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Muis Ari Guntoro, S.H., M.H. mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap 50 bendel dokumen yang dibawa dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Kami masih terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang ada di Dinkes," ujar Muis.
Ia menambahkan, kejaksaan juga memiliki bukti lain untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan ambulans Tahun 2022.
"Kami juga punya bukti lain yang bisa dipakai untuk penguatan dugaan korupsi, tidak hanya dokumen peralihan merk itu saja," tegas Muis Ari. (kid)