SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tim Patroli Jogoboyo Satsamapta Polrestabes Surabaya membubarkan balap liat di Jalan Kenjeran, Surabaya pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 02.50 WIB.
Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, pembubaran ini dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat, yang diterima petugas di lapangan.
BACA JUGA:Mabuk Arak Siap Trek-Trekan di Jalan Wahidin, Tiga Joki Balap Liar Digulung Polres Pasuruan Kota
Mini Kidi Wipes.--
Ketika petugas datang massa balap liar ini sempat menutup akses Jalan Kenjeran. Kedatangan Tim Patroli Jogoboyo langsung membuat puluhan massa itu lari tunggang-langgang menyelamatkan diri dari sergapan petugas.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami bergerak cepat menurunkan Tim Jogoboyo untuk membubarkan aksi balap liar tersebut," katanya.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Lumajang Turunkan Tim Gabungan
Gempur Rokok Illegal--
Dua pemuda yang belum diketahui identitasnya diamankan berikut kendaraan yang tak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Mapolsek Tambaksari untuk proses lebih lanjut.
"Keduanya kami serahkan ke Polsek Tambaksari untuk dilakukan pembinaan. Disinlah peran orang tua sangat diperlukan agar anak tidak terlibat aksi kenakalan remaja, yang bisa merugikan dirinya bahkan orang lain," pungkasnya.