Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Jukir Liar di Surabaya Pukul dan Ludahi Pengendara Mobil Diamankan Polisi

Jukir Liar di Surabaya Pukul dan Ludahi Pengendara Mobil Diamankan Polisi

Salah satu jukir liar di Jalan Dharmahusada diamankan petugas gabungan di Mapolrestabes Surabaya--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Juru parkir (Jukir) liar yang melakukan penganiayaan terhadap Immanuel (23) dan Marvell (22) di minimarket Lawson, Jalan Dharmahusada, SURABAYA telah diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes SURABAYA.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya mengatakan, ada tiga orang jukir yang diamankan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan. Namun, Made belum mengungkap identitas para pelaku.

BACA JUGA:Jukir Liar di Surabaya Pukul dan Ludahi Pengendara Mobil karena Tidak Diberi Uang

"Benar, sudah diamankan. Ada tiga orang. Ketiganya kami amankan terkait pengeroyokan. Datanya sudah saya kirim ke Humas," katanya melalui telepon, Selasa, 8 September 2026.


Mini kidi--

Diberitakan sebelumnya, Jagad maya dihebohkan dengan video penganiayaan yang dilakukan juru parkir (jukir) liar terhadap pengendara mobil, di depan mini market Lawson Jalan Dharmahusada, Surabaya pada Senin, 7 September 2026.

BACA JUGA:Satgas Anti Premanisme Sikat Jukir Liar dan Pungli di Manukan, Wali Kota Eri: Langsung Tangkap

Korbannya adalah Immanuel (23) dan Marvell (22). Insiden ini terjadi karena sang jukir tak diberi uang, setelah kedua korban keluar dari minimarket tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, lalu menuju ke mobilnya. Ketika hendak putat balik, mereka didatangi pak ogah atau polisi cepek untuk meminta uang parkir.


Gempur Rokok Illegal--

"Sewaktu mau putar balik, dia (jukir) itu lari-lari mau minta uang, tapi saya tahu dia jukir liar karena di mini market itu jelas-jelas tertera tulisan parkir gratis," katanya, Selasa, 8 September 2026.

Sumber: